Maju bersama UKM http://binaukm.com

Raih Mimpi dan Kebebasan Kita dengan Berwirausaha

SEARCH TOOL / CARI DISINI :
Custom Search

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH DAN PENGARUHNYA PADA USAHA PERCETAKAN

Perizinan : Kecuali percetakan uang dan kertas berharga seperti meterai, prangko dan blangko bank, investasi di bidang percetakan tidak memerlukan izin khusus. Perizinan tersebut dapat diajukan kepada Badan Koordinasi Penaman Modal dan Deperindag untuk investasi di atas Rp 600 juta sedangkan investasi dengan modal di bawah angka tersebut pengajuan izinnya cukup kepada Kantor Wilayah Perindustrian dan Perdagangan di Daerah Tingkat I atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan di wilayah Kabupaten atau Kota Madya.

Investasi : Sesuai dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) terakhir yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keppres RI No. 96 tahun 1998, sampai saat ini pemerintah belum membatasi investasi di bidang percetakan dan penerbitan, kecuali percetakan dan penerbitan alat pembayaran dan surat-surat berharga.

Dengan demikian, di luar kedua sektor industri tersebut, maka industri percetakan secara umum masih terbuka bagi penanaman modal, baik untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PSA) maupun perusahaan Non-PMDN/PMA.

Lingkungan : Industri percetakan tergolong industri yang relatif kecil potensinya terhadap pencemaran lingkungan. Limbah industri percetakan sebagian besar merupakan kertas, karton dan plastik serta sebagian kecil gelas yang dapat didaur ulang menjadi produk baru.

Di sektor industri percetakan dan penerbitan, bahan yang berpotensi mencemari lingkungan adalah bahan pewarna dan bahan perekat (adhesive), namun jumlahnya relatif kecil. Bahan ini dapat dihilangkan secara langsung melalui peralatan de-inking pada industri kertas yang menggunakan bahan baku dari limbah kertas. Sisa tinta cetak yang proporsinya hanya 0,2 mg per ton produk bisa dinetralisir pada unit pengolahan limbah pada industri kertas. Dengan demikian industri percetakan secara langsung sebetulnya tidak mencemari lingkungan.

Oleh karenanya berdasarkan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001, industri percetakan dan penerbitan tidak termasuk ke dalam industri yang wajib dilengkapi dengan AMDAL. Namun dalam ketentuan umum disebutkan bahwa AMDAL diperlukan untuk industri-industri yang tingkat pembebasan lahannya pada wilayah urban metropolitan dengan luas > 5 ha, kota besar dengan luas >10 ha dan kota sedang dengan luas >15 ha, kota kecil dengan luas >20 ha. Untuk wilayah pedesaan luas yang dipersyaratkan adalah >50 ha.

Dampak Terhadap Industri : Cabang industri percetakan yang berkembang cukup pesat dalam 5 tahun belakangan ini adalah industri cetak media, yakni setelah terbentuknya kebebasan pers berkaitan dengan era reformasi. Sebelumnya sektor industri informasi baik media cetak maupun elektronik mengalami pertumbuhan yang stagnan akibat kontrol pemerintah yang sangat ketat terhadap sektor tersebut, di masa orde baru.

Dengan industri pers yang lebih terbuka, maka secara hampir bersamaan muncul ratusan bahkan ribuan media massa baru yang bergerak di berbagai bidang baik bidang informasi umum, bisnis, olah raga, dunia seni dan film, mistik dal lain sebagainya. Kondisi menyebabkan out put percetakan di Indonesia meningkat sejak era reformasi. Namun demikian muncul tanda-tanda persaingan yang semakin ketat di sektor bisnis media massa. Hal ini ditandai dengan makin berkurangnya oplag media massa tertentu, dan bahkan beberapa di antaranya terpaksa gulung tikar.

Sektor percetakan lain seperti percetakan karton (flexographic), kemasan fleksibel (rotogravure) serta metal coating tidak terpengaruh secara langsung oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama ini, terhadap sektor industri dan perdagangan.

SEKILAS MENGENAI BUDIDAYA TANAMAN ROSELLA

Tanaman Rosella / Roselle (Hibiscus sabdariffa L) atau yang dahulu lebih dikenal dengan Frambozen sebagai bahan pembuat sirup berwarna merah yang beraroma khas merupakan tanaman yang berasal dari Afrika. Rosella, bunga cantik yang sudah mulai populer di Indonesia, dulu tanaman ini hanyalah tanaman perdu yang dianggap gulma. Sekarang tanaman ini mulai di budi dayakan karena ternyata kelopak bunganya mempunyai banyak manfaat untuk mencegah berbagai penyakit. Kelopak bunga rosella bisa dikonsumsi dalam bentuk segar maupun dalam bentuk seduhan seperti teh. Selain rasanya enak kelopak bunga yang satu ini memang memiliki efek farmakologis yang cukup lengkap. Sehingga tidak keliru jika budidaya tanaman Rosella banyak dilirik sebagai salah satu peluang usaha agrobisnis dengan prospek yang cerah.

Secara umum jenis tanaman yang masih kerabat dengan kembang sepatu ini banyak di temukan sebagai tanaman pagar dan merupakan tanaman perdu dengan tinggi antara 2 s/d 5 m. Ada dikenal bermacam-macam rosella, yang membedakan adalah warna kelopak bunga dan bentuk daunnya. Ada rosella hijau dengan warna kelopak bunga hijau, rosella merah dengan warna kelopak bunga merah, dan rosella ungu dengan warna kelopak bunga merah tapi bentuk daunnya bulat. Secara ringkas berikut akan dijelaskan mengenai budidaya tanaman rosella sebagai panduan bahan informasi untuk Anda.

BUDIDAYA TANAMAN ROSELLA

Seputar benih /bibit tanaman Rosella

Benih tanaman rosella berasal dari bijinya dan untuk membuat benih, biji bunga rosella di keringkan selama 4 hari . Setelah kering biji bisa dikembangbiakkan dengan cara disemai pada tanah yang gembur. Rosella bisa ditanam di semua jenis tanah tapi lebih cocok di ketinggian menengah ke bawah (di bawah 800 m dpl), di atas ketinggian tersebut umur lebih panjang. Rosella sangat cocok ditanam di lahan-lahan yang kurang di manfaatkan seperti perkarangan dan tegalan yang penting ada air untuk menyiram terutama saat musim kemarau.

Bercocok tanam rosella dimulai dari menyemai biji dengan wadah atau dengan polibag. Setelah tinggi tanaman kira-kira 10 cm atau berumur 1 bulan bisa pindah tanam ataupun bisa juga di tanam langsung yaitu dengan memasukkan biji rosella langsung ke lubang tanam. Rosella kebanyakan dibudidayakan secara organik karena hasilnya digunakan untuk obat. Pupuk kimia dan pestisida tidak digunakan dalam budidaya tanaman ini . Pupuk yang digunakan adalah pupuk kandang atau kompos.

Jenis tanah atau media penanaman Rosella

Tanah atau media yang digunakan untuk penanaman Rosella tidak memerlukan pengolahan khusus. Bisa dibentuk bedengan ataupun diolah biasa seperti untuk menanam jagung. Penggunaan pupuk bisa dengan pupuk kandang. Pupuk kandang ditaburkan setelah pengolahan tanah. Kemudian di buat lubang tanam yaitu 50 x 60 cm dengan j arak tanam 100 x 100 cm. Pendangiran dilakukan sesuai kebutuhan biasanya hanya dilakukan satu kali setelah tanaman berumur 1 bulan. Setelah pendangiran diberikan lagi pupuk kompos atau bokhasi sebagai pupuk susulan.

Gangguan Tanaman Rosella

Hama utama yang menyerang tanaman rosella adalah nematoda (Heterodera ricicola) yang menyerang batang dan akar, sementara hama lainnya adalah belalang.

Pemanenan serta Pascapanen Bunga Rosella

Rosella mulai berbunga pada umur 2 – 3 bulan, dan dapat dipanen setelah berumur 5 – 6 bulan. Tanaman rosella yang dipanen adalah bunganya. Panen rosella dilakukan secara manual, dipetik dengan menggunakan gunting besi yang dilaksanakan bertahap dimulai dari bunga yang tua. Panen dihentikan setelah kualitas bunga menurun atau tanaman mulai rusak.

Setelah bunga dipetik kemudian dikeluarkan bijinya, setelah itu dijemur di bawah sinar matahari selama 4 – 6 hari. Gunakan penutup dari plastik agar kelopak tidak kena debu. Tanda kelopak sudah cukup kering , kadar air tinggal 4 – 5 persen, dan akan menjadi bubuk bila di remas. Simpan dalam stoples yang bersih dan kering, lalu tutup rapat.

Satu batang rosella bisa menghasilkan 2 – 3 kg bunga rosella basah, dalam 100 kg bunga rosella basah bisa menghasilkan 5 – 6 kg rosella kering. Harga Rosella merah kering rata-rata Rp. 60.000,- di petani .

Pemanfaatan Bunga Rosella

Bunga rosella merah bisa dijadikan berbagai olahan. Bunga rosella segar bisa dibuat sirup, selai , puding atau manisan, tapi kebanyakan kelopak bunga rosella kering dimanfaatkan sebagai bahan seduhan, seperti teh.

Contoh Olahan Bunga Rosella :

Cara Membuat Teh Rosella

Ambil sekitar 3 – 4 kuntum bunga rosella segar, cuci bersih dan belah dua. Seduh dengan 200 ml air panas, aduk sambil sedikit di tekan-tekan kelopak bunganya hingga air berwarna merah, kemudian di saring. Tambahkan 1 sendok makan air jeruk nipis dan 2 sendok makan madu. Apabila ingin membuat teh rosella yang sudah dikeringkan ambi sebagai bahan pembuat sirup berwarna merah yang beraroma khas l 3 – 5 bunga rosella kering seduh dengan air mendidih hingga larut dan air berubah