Industri gula adalah salah satu industri bidang pertanian yang secara nyata memerlukan keterpaduan antara agribisnis dan agroindustri. Indonesia semula terkenal sebagai negara pengekspor gula yang cukup besar dan diperhitungkan di dunia, tetapi saat ini justru berubah menjadi negara pengimpor gula dalam jumlah cukup besar.

Impor gula tahun 2000 mencapai tidak kurang dari 1,5 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan beberapa sumber menyatakan bahwa impor gula yang terjadi lebih besar dari angka resmi. Hal ini terjadi karena produksi gula dalam negeri hanya sekitar 1,69 juta ton.

Penurunan produksi gula di Indonesia merupakan suatu akibat dari proses yang kompleks, baik dari segi sosial, ekonomi, teknologi, dan kebijakan. Penanganan yang komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah produksi gula. Berbagai aspek dan berbagai kepentingan terlibat dalam proses penurunan produksi gula dalam negeri

Masuknya gula dari luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari harga produksi dalam negeri menyebabkan produksi gula nasional kurang mampu bersaing. Rendahnya efisiensi teknik dan efisiensi ekonomi menyebabkan harga gula produksi dalam negeri menjadi mahal. Pulau Jawa yang semula sebagai sentral produksi gula nasional semakin bergeser dengan semakin sulitnya diperoleh lahan yang memadai untuk areal produksi tebu. Lahan yang memiliki sifat sesuai untuk tebu lebih banyak digunakan untuk komoditi lain yang lebih menguntungkan dibanding tebu. Kurangnya modal petani dan sering terlambatnya pencairan kredit semakin menambah rendahnya mutu penerapan teknologi tebu.

Rendahnya tarif impor gula yang menambah semakin terpuruknya produksi gula nasional. Gula impor membanjir justru pada saat petani sedang panen, dan pabrik sedang giling. Rendahnya tarif impor berkaitan dengan letter of intent yang dibuat IMF dengan pemerintah. Sebenarnya besarnya tarif impor ini masih mungkin ditingkatkan, seperti halnya negara lain yang juga terikat dengan IMF, dapat memasang tarif sampai 104%. Namun, dengan kondisi yang ada di Indonesia, pengenaan tarif impor yang tinggi dapat berdampak maraknya impor gula ilegal.

Persoalan gula memang dilematis mengingat produksi gula nasional baru mencapai 1,69 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional mencapai 3 juta ton. Oleh sebab itu, kebijakan gula yang ada sekarang mungkin perlu dikaji ulang dan dilihat apakah masih sesuai dan berpihak pada petani dan melindungi industri gula nasional, karena selain melindungi petani tebu juga aset nasional yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Bagi lembaga keuangan yang selama ini memberikan dana pinjaman untuk industri gula memerlukan suatu “keamanan” modalnya, sehingga perlu diyakinkan bahwa uangnya akan kembali pada waktunya. Namun, sering terjadi ketidakjelasan berapa sebenarnya skala ekonomi minimum yang layak diberi pinjaman, sehingga hasilnya dirasakan oleh petani tetapi juga menguntungkan bagi pihak pemberi pinjaman. Data yang ada sering data yang dibuat berdasarkan asumsi teori yang kurang didasarkan pada kenyataan di lapangan sehingga dapat menimbulkan ketidakserasian antara modal dan kebutuhan.

Relokasi pabrik gula ke luar Jawa adalah salah satu alternatif yang dianggap tepat, tetapi pada kenyataannya tidak sesedehana yang dikonsepkan. Terbatasnya lahan dengan kelas kesesuaian untuk tebu saat ini tidak mudah. Berbagai penelitian bahwa efisiensi akan tercapai jika luas pertanaman mencapai 20.000 ha yang berarti pabrik menggiling dengan kapasitas 12.500 ton tebu per hari dan hari giling 150 hari. Menurut survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Tanah dan Iklim (Puslittanak) dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula (P3GI) didapatkan bahwa areal potensial di luar Jawa yang dianggap sesuai untuk perkebunan tebu ± 1,2 juta hektar, dengan penyebaran Papua (817.000 ha), Maluku (63.000 ha), Riau (54.600 ha), Sumatera Utara (44.900 ha), Kalimantan Tengah (36.900 ha), dan Sulawesi Selatan (29.200 ha). Namun, dari luasan potensial ini perlu dikoreksi dengan penggunaan lahan saat ini (land use), yang diperkirakan lahan tersedia tidak lebih dari 50 persen. Persoalan relokasi lainnya adalah besarnya modal untuk membuka pabrik gula di luar Jawa. Sebagai gambaran, untuk sebuah pabrik gula dengan kapasitas 10.000 ton tebu per hari diperlukan dana sekitar $ 70 juta dolar atau senilai 10 kali pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 40 ton tandan buah segar per jam..

Technorati :
Del.icio.us :
Zooomr :
Flickr :

Hasil Pencarian Anda di http://BinaUKM.com :

usaha perkebunan tebu (17), peluang usaha tebu (12), peluang bisnis tebu (10), bisnis perkebunan tebu (9), modal tanam tebu (5), bisnis pertanian tebu (5), budidaya gula tebu (3), usaha budidaya tebu (2), prospek bisnis tebu (2), modal usaha tebu (2), budidaya usaha tebu (1), prospektif lahan perkebunan tebu di indonesia (1), prospek berbisnis tebu (1), Peluang usaha gula tebu (1), budidaya tebu usaha (1), data dan statistik tebu di indonesia (1), contoh proposal membuka usaha gula dari tebu (1), cara bisnis tebu (1), agroindustri gula saka (1)

Artikel Terkait:

  1. Teknik Pemeliharaan Tebu dalam Usaha Budidaya Tebu
  2. Teknik Budidaya Tebu : Budidaya Tebu Sawah
  3. Penanganan Panen dalam Usaha Budidaya Tebu
  4. KARAKTERISTIK KOMODITAS TEBU : Bahan Tanaman
  5. PELUANG USAHA PEMBUATAN SAKA (GULA MERAH TEBU)