Masih Ada Peluang dalam Usaha Travel Agent / Biro Perjalanan
Biro perjalanan adalah salah satu usaha yang bergerak di bidang jasa dan merupakan sarana atau prasarana yang dibutuhkan seseorang dalam melakukan perjalanan. Hingga saat ini tercatat lebih dari 3.000 perusahaan biro perjalanan di Indonesia. Dari jumlah tersebut hingga saat ini sekitar 50% diantaranya masih mengalami kesulitan operasional akibat terjadinya krisis ekonomi dan sejumlah peristiwa yang mempengaruhi keinginan seseorang melakukan perjalanan.
Namun demikian dengan upaya baik oleh pelaku usaha biro perjalanan, asosiasi, maupun pemerintah, kondisi tersebut mulai dapat diatasi sehingga jumlah konsumen yang memanfaatkan jasa biro perjalanan secara perlahan mulai meningkat. Dengan demikian usaha biro perjalanan ini berangsur mulai membaik kembali.
Biro perjalanan yang ada tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun sebagian besar berada di daerah-daerah dengan penduduk yang besar, sentra-sentra bisnis, dan daerah-daerah wisata karena di daerah-daerah tersebut potensi konsumen yang melakukan akan melakukan perjalanan dengan memanfaatkan jasa biro perjalanan cukup besar.
Perijinan pendirian sebuah biro perjalanan saat ini melalui Dinas Pariwisata Daerah (Diparda) karena Deparpostel telah berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan sehingga kewenangan untuk perijinan pendirian biro perjalanan diserahkan ke Diparda masing-masing daerah seiring dengan kebijakan otonomi daerah. Persyaratan pendirian biro perjalanan secara umum hampir sama, namun masing-masing Diparda memiliki aturan-aturan khusus tersendiri yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Biro perjalanan yang ada diklasifikasikan menjadi tiga skala usaha yakni besar, menengah, dan kecil yang didasarkan pada layanan jenis jasa yang ditawarkan, kerjasama dengan pihak penyedia transportasi dan akomodasi, dan lain-lain. Sebelumnya klasifikasi biro perjalanan dibagi menjadi empat yang dinyatakan dengan simbol Cakra 1-4, namun sejak tahun 1997 klasifikasi tersebut tidak lagi dilakukan.
Pendapatan sebuah biro perjalanan didapat dari perolehan komisi penjualan (fee) dari jasa-jasa yang ditawarkan seperti fee dari penjualan paket tour, paket haji dan umroh, penjualan tiket sarana transportasi, jasa pengurusan dokumen, MICE, dan lain-lain.
Aspek pemasaran biro perjalanan dipengaruhi oleh faktor yakni faktor produk, harga, promosi, dan tempat usaha. Keempat faktor tersebut saling menunjang sehingga faktor-faktor tersebut sangat dominan dalam pemasaran biro perjalanan. Biro perjalanan yang memiliki produk yang beragam, dapat memberikan harga yang kompetitif, melakukan promosi secara aktif, serta berusaha di lokasi yang tepat memiliki peluang pasar yang lebih baik.
Pendapatan utama sebuah biro perjalanan umumnya berasal dari penjualan produk paket tour, paket haji dan umroh, dan tiket. Pada tahun 2002 lalu pendapatan biro perjalanan mencapai Rp 1,39 triliun yang terdiri dari pendapatan dari paket tour sebesar Rp 530,87 miliar, paket haji dan umroh sebesar Rp 356,93 miliar, dan dari fee penjualan tiket sebesar Rp 497,76 miliar.
Beberapa hal yang menjadi aspek kritis bagi usaha biro perjalanan antara lain jumlah konsumen yang memanfaatkan jasa biro perjalanan rendah, permodalan tidak mencukupi, atau penyedia sarana transportasi dan akomodasi tidak bersedia melakukan kerjasama. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka biro perjalanan perlu membuat terobosan-terobosan baru sesuai kebutuhan konsumen dan menjaga hubungan baik dengan konsumen, asosiasi, maupun pemerintah serta aktif melakukan promosi. Selain itu untuk mengantisipasi permodalan yang tidak mencukupi maka usaha biro perjalalanan dapat melakukan efisiensi atau melakukan peminjaman dari pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Biro perjalanan juga perlu menjaga hubungan baik dengan perusahaan penyedia sarana transportasi dan akomodasi.
Prospek usaha biro perjalanan dalam beberapa tahun ke depan tampaknya masih cukup terbuka walaupun tetap disertai dengan tingkat persaingan yang masih cukup ketat. Ketatnya persaingan ini tampaknya dipengaruhi oleh adanya kemungkinan bangkitnya biro perjalanan yang sebelumnya mengalami kesulitan operasional atau munculnya biro perjalanan baru.
Perkiraan akan bangkitnya biro perjalanan yang sebelumnya mengalami kesulitan operasional dan munculnya biro perjalanan baru tersebut karena diperkirakan jumlah konsumen yang akan memanfaatkan jasa biro perjalanan dalam beberapa tahun mendatang akan meningkat. Diperkirakan hingga tahun 2007 total pendapatan yang diperoleh usaha biro perjalanan akan mencapai Rp 3,05 triliun.
Hasil Pencarian Anda di http://BinaUKM.com :
bisnis travel perjalanan (3), usaha travel biro (2), usaha kerjasama travel (1), surat kerjasama antara travel agent untuk umrah (1), proposal kerjasama bisnis travel (1), persaingan perusahaan travel (1), persaingan antara biro perjalanan (1), kiat mendirikan biro haji dan umroh (1), hubungan transportasi dan biro perjalanan (1), contoh proposal pendirian usaha biro perjalanana wisata (1), cara mendirikan biro haji (1), cara memasarkan biro perjalanan wisata (1), cara kerjasama biro haji umrah (1), biaya pengurusan ijin biro travel haji umroh (1), biaya pendirian usaha travel umrah (1)Artikel Terkait:
- Sekilas Gambaran Menangkap Peluang Usaha Bisnis Travel Agent / Biro Perjalanan
- Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 2)
- Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 5)
- Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 3)
- Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 1)

Leave a Reply