Informasi Lelang Pembuatan dan Penayangan Iklan Media Cetak tentang Pelayanan Lelang
: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara : Kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara : Jasa Lainnya : Pelelangan Umum
Tahun Anggaran : 2010
: Rp 1.118.700.000,00 : Semua : APBN
*
Ijin Usaha
Ijin Usaha
Klasifikasi
SIUP
Peserta Pengadaan yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha (SIUP) yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah bidang Periklanan dengan kualifikasi Non Kecil;
TDP
NPWP
*
Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti pengadaan barang/jasa sekurang-kurangnya 10% (sepuluh persen) dari nilai proyek untuk pekerjaan jasa pemborongan dan 5% (lima persen) dari nilai proyek untuk pekerjaan pemasokan barang/jasa lainnya, kecuali untuk penyedia barang/jasa usaha kecil termasuk koperasi kecil memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti pemilihan penyedia jasa lainnya ini sekurang-kurangnya 5% (lima persen) dari nilai paket pekerjaan ini, dalam hal paket pekerjaan tidak dicadangkan untuk usaha kecil
*
Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu; sebagai wajib pajak sudah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan fotokopi bukti tanda terima penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun terakhir dan fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29, Surat Keterangan Fiskal (SKF)/Tax Clearence tahun terakhir, serta laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3(tiga) bulan terakhir (Januari, Februari, & Maret 2010)
*
Pengalaman memiliki pengalaman melaksanakan pengadaan pembuatan iklan di media cetak atau Kemampuan Dasar (KD) sebesar Rp. 223.750.000,00 (dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
*
memiliki kinerja baik di instansi/ BHMN/BUMN/BUMD
*
memiliki Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis yang diperlukan untuk pekerjaan pembuatan dan penayangan iklan di media cetak,
*
memiliki peralatan/perlengkapan untuk pelaksanaan pekerjaan pembuatan dan penayangan iklan di media cetak
Selamat datang kami ucapkan kepada pengunjung. Semoga artikel kami bermanfaat, bagi anda yang berminat memiliki usaha atau mengembangkan usaha. Kami berusaha menampilkan artikel bermanfaat dengan mencantumkan sumber yang jelas.
Terima Kasih
Leave a Reply