Klasifikasi skala usaha biro perjalanan di dalam negepeluang-usaha-biro-2.gifri sejak tahun 1997 hingga saat ini tampaknya tidak berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada. Klasifikasi skala usaha biro perjalanan sebelumnya didasarkan pada SK Menparpostel No. KM.84/PW.102/MPPT-88 dan SK Dirjen Pariwisata No. Kep.07/U/II/91.
Berdasarkan kebijakan tersebut maka biro perjalanan diklasifikasikan menjadi empat golongan yakni BPU Kelas A, B, C, D. Kelas biro perjalanan umum tersebut dinyatakan dengan gambar/simbol CAKRA yakni sebagai berikut: untuk BPU kelas A dengan simbol Cakra 4, BPU kelas B dengan simbol Cakra 3, BPU kelas C dengan simbol Cakra 2, dan BPU kelas D dengan simbol Cakra 1.
BPU Kelas A dengan simbol Cakra 4 merupakan perusahaan biro perjalanan berskala besar yang pada umumnya telah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. BPU Kelas B dengan simbol Cakra 3 merupakan perusahaan biro perjalanan berskala menengah. Sementara BPU Kelas C dengan simbol Cakra 2 merupakan perusahaan biro perjalanan berskala kecil. Sedangkan BPU Kelas D dengan simbol Cakra 1 merupakan perusahaan biro perjalanan berskala kecil sekali.
Penetapan klasifikasi biro perjalanan tersebut didasarkan pada kriteria yang dipergunakan untuk menilai kemampuan dan kesiapan dalam memberikan pelayanan yang meliputi berbagai unsur yaitu unsur fisik yang meliputi kantor, lokasi dan luas, bangunan kantor dan sarana kantor; unsur administrasi yang meliputi administrasi direksi, administrasi pegawai dan administrasi surat menyurat; unsur sarana/prasarana yang meliputi angkutan wisata, kantor cabang; unsur manajemen/tenaga kerja yang meliputi organisasi, tenaga kerja dan pendidikan/pengalaman; unsur permodalan meliputi besarnya modal kerja perusahaan; unsur kegiatan usaha meliputi paket wisata, hasil usaha, keagenan, keanggotaan organisasi/asosiasi dan jaminan sosial; dan unsur pemasaran/penjualan meliputi negara pasaran, kegiatan pemasaran dan bahan promosi. Setiap unsur penilaian tersebut diatas diberi bobot/nilai. Unsur-unsur penilaian ditinjau dari segi kebutuhan operasional perusahaan dapat dikelompokkan ke dalam unsur mutlak (M), penting (P), dan diperlakukan (D). Pengklasifikasian tersebut setiap tiga tahun sekali, namun pimpinan biro perjalanan dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali klasifikasi yang diberikan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak berjalannya pengklasifikasian usaha biro perjalanan hingga saat ini sesuai dengan kebijakan yang ada. Beberapa faktor tersebut antara lain berubahnya Deparpostel menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta kaitannya dengan otonomi daerah, dimana hal tersebut menjadikan masalah perijinan, pembinaan, dan pengawasan khususnya untuk biro perjalanan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat yang dalam hal ini Diparda. Perubahan ini termasuk pula dalam pengklasifikasian biro perjalanan. Namun demikian tampaknya sebagian besar Diparda yang ada belum siap dan mampu melakukan pengklasifikasian karena terkait dengan masalah dana dan sumberdaya manusia yang ada.
Selain itu, oleh karena biro perjalanan merupakan usaha yang bergerak di bidang jasa maka kinerjanya dapat dikatakan tidak menentu dan dapat berubah dengan cepat setiap saat, dimana pada suatu saat kinerjanya bagus, namun di lain waktu kinerjanya menurun dan sebaliknya. Sehingga menjadikan kendala tersendiri dalam pengklasifikasiannya.
Faktor lain yang juga mendorong tidak adanya lagi pengklasifikasian biro perjalanan adalah seringkali ditemukan adanya laporan kegiatan dari biro perjalanan yang cenderung tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan ada kecenderungan dari biro perjalanan yang menginginkan mendapat pengakuan klasifikasi yang lebih tinggi dengan maksud dapat menjaring pelanggan lebih banyak.
- Biro Perjalanan Skala Besar
Biro perjalanan yang termasuk klasifikasi usaha besar adalah biro perjalanan yang memiliki kemampuan menyelenggarakan seluruh jenis usaha biro perjalanan antara lain :
- Mampu menyediakan tiket transportasi baik untuk perjalanan di dalam maupun luar negeri. Pada biro perjalanan skala besar ini umumnya memiliki akses langsung (online) dengan perusahaan penyedia tiket, terutama transportasi udara baik nasional maupun internasional,
- Mampu menyelenggarakan berbagai paket perjalanan wisata di beberapa obyek wisata di dalam negeri (inbound) maupun luar negeri (outbound),
- Mampu menjalin kerjasama dengan pihak penyedia akomodasi, terutama hotel baik hotel bintang maupun non bintang di dalam negeri maupun di luar negeri,
- Memiliki hubungan dengan perusahaan biro perjalanan internasional
- Mampu melakukan pengurusan dokumen perjalanan,
- Memiliki dan mampu menyelenggarakan MICE,
- Mampu menyelenggarakan paket haji dan umroh,
- Memiliki cabang biro perjalanan di beberapa daerah atau di luar negeri.

- Biro Perjalanan Skala Menengah
Biro perjalanan dengan kualifikasi usaha menengah pada umumnya dapat menyelenggarakan kegiatan seperti biro perjalanan berskala besar, namun kegiatannya tidak sebesar pada biro perjalanan skala besar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh biro perjalanan skala menengah antara lain :
- Mampu menyediakan tiket transportasi baik untuk perjalanan di dalam maupun luar negeri. Meski sudah memiliki akses langsung, namun umumnya memiliki keterbatasan seperti tiket berasal dari perusahaan penyedia transportasi di beberapa kawasan tertentu saja, misalnya hanya di kawasan Asia Pasifik,
- Paket perjalanan yang ditawarkan baik inbound dan khususnya outbound juga terbatas,
- Kerjasama dengan pihak penyedia akomodasi seperti hotel yang dapat dilakukan umumnya juga terbatas pada hotel-hotel tertentu saja,
- Mampu melakukan pengurusan dokumen perjalanan, walaupun terbatas pada beberapa negara,
- Umumnya mampu menyelenggarakan MICE dalam skala yang tidak besar,
- Mampu menyelenggarakan paket haji dan umroh, namun umumnya hanya untuk paket umroh.
- Biro Perjalanan Skala Kecil
Biro perjalanan dengan kualifikasi usaha kecil pada umumnya kegiatan usahanya sangat terbatas. Kegiatan yang dilakukan oleh biro perjalanan berskala kecil ini antara lain :
- Pada umumnya hanya mampu menyediakan tiket untuk perjalanan di dalam negeri,
- Paket perjalanan yang ditawarkan umumnya baru terbatas pada paket perjalanan di dalam negeri,
- Belum dapat melakukan pengurusan dokumen perjalanan,
- Belum dapat menyelenggarakan MICE,
- Belum dapat menyelenggarakan paket haji dan umroh.
Sebagian besar biro perjalanan yang ada di dalam negeri hingga saat ini adalah biro perjalanan yang berskala menengah. Jumlah biro perjalanan berskala menengah ini mencapai 1.269 perusahaan. Sementara urutan berikutnya adalah biro perjalanan berskala kecil yang hingga saat ini mencapai 1.058 perusahaan. Sedangkan jumlah biro perjalanan yang berskala besar jumlahnya lebih sedikit yang hingga saat ini mencapai 695 perusahaan.

Peluang usaha bisa di peroleh dari sisi manapun, peluang usaha merupakan sebuah misteri terkadang peluang itu mudah di lihat namun sering kali sulit di lihat. Kejelian kita meliat sebuah peluang dan kemampuan kita merubah menjadi peluang usaha, memberikan kesempatan yang lebih luas dalam mengolah peluang usaha itu menjadi sebuah kemapanan bagi hidup kita.

Adakah sebuah peluang itu mudah terlihat, tampaknya tidak. Peluang harus di amati, di cari dan di capai. Seandainya peluang itu begitu mudah di lihat, tidak ada perbedaan antara manusia yang beruntung dan yang tidak.

Cepat menyikapi sebuah peluang usaha memberikan kita ruang dan waktu lebih luas untuk mencapai kesejahteraan.

Technorati : , , , , , , , ,
Del.icio.us : , , , , , , , ,
Zooomr : , , , , , , , ,
Flickr : , , , , , , , ,

Hasil Pencarian Anda di http://BinaUKM.com :

kerjasama usaha travel (37), sarana manajemen pada travel agent (17), usaha biro perjalanan wisata (14), contoh travel cakra 3 (10), klasifikasi biro perjalanan (7), kerjasama bisnis travel (5), travel cakra 4 (4), manajemen biro perjalanan (3), pengelompokan perjalanan wisata (2), perbedaan travel biro dengan administrasi kantor (1), peluang usaha paket wisata (1), mengelola usaha biro perjalanan wisata (1), perhitungan usaha travel haji (1), permasalahan dalam travel agent (1), perusahaan travel permasalahan (1), unsur pemasaran dalam bisnis travel (1), usaha biro haji (1), memahami kinerja travel agen perjalanan wisata (1), masalah yang timbul antara relasi dengan perusahaan travel agent (1), masalah di dalam suatu biro perjalanan wisata (1), analisis biro perjalanan (1), analisis pemasaran travel haji (1), analisis SWOT perusahaan jasa haji (1), analisis swot perusahaan jasa tour dan travel (1), aspek pasar dan pemasaran usaha biro perjalanan wisata (1), aspek teknis bpw yang baik (1), biro perjalanan wisata cakra non cakra (1), jasa biro perjalanan wisata cakra dan non cakra adalah (1), klasifikasi cakra (1), klasifikasi travel agent berdasarkan cakra (1), klasifikasi travel agent berdasarkan kelas (1), analisis bep travel agent (1), www laporan perjalanan skal (1)

Artikel Terkait:

  1. Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 3)
  2. Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 1)
  3. Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 2)
  4. Peluang Usaha Biro Perjalanan / Travel Agent (Bagian 4)
  5. Masih Ada Peluang dalam Usaha Travel Agent / Biro Perjalanan